Senin, 18 Februari 2013

Analisis Meningkatkan Kompetensi dan Kualitas Sumber daya Manusia Aparatur


PENDAHULUAN

Aparatur Negara merupakan unsur utama sumber daya manusia yang mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Untuk dapat membentuk sosok aparatur pemerintah yang baik, dalam rangka untuk meningkatkan kinerja pegawai, maka salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat). Diklat adalah suatu keharusan dari suatu organisasi birokrasi dan merupakan bagian dari upaya pengembangan sumber daya manusia sekaligus sebagai salah satu solusi untuk memecahkan masalah yang terjadi dalam suatu organisasi. Diklat pada instansi pemerintah, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan Aparatur Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diperlukan untuk melaksanakan tugas PNS, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Aparatur Negara sesuai dengan kebutuhan instansi.
Meskipun upaya-upaya diklat telah dilaksanakan, namun hal ini belum memberikan hasil yang maksimal sesuai dengan yang diharapkan, karena banyak yang menganggap setelah mengikuti diklat ternyata tidak selalu berdampak kepada jabatan maupun risiko mereka di lingkungan organisasinya. Hal ini disebabkan kurangnya pemerataan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan, salah satu hambatannya karena kurangnya anggaran, materi diklat yang diadakan tidak sesuai dengan bidang pekerjaannya, sehingga untuk melaksanakan pekerjaannya, pegawai menjadi sulit untuk mengimplementasikan hasil pendidikan dan pelatihan yang didapatkannya. Selain pendidikan dan pelatihan pegawai, untuk dapat mencapai suksesnya pencapaian tujuan organisasi, pengembangan karir juga merupakan salah satu yang harus diusahakan dalam mencapai kinerja pegawai. Pengembangan karir merupakan salah satu tugas manajemen sumber daya manusia sebagaimana umumnya bahwa tujuan setiap organisasi, baik organisasi publik maupun swasta, akan dapat tercapai dengan baik apabila pegawai dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan efektif dan efisien. Pengembangan karir merupakan suatu proses di mana seorang pegawai menginginkan peningkatan dalam pekerjaannya, mencakup pada peningkatan jabatan.






PEMBAHASAN

                Pendidikan dan Pelatihan memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur, yaitu SDM aparatur yang profesional baik memiliki kompetensi, sikap dan perilaku yang diharapkan sesuai dengan tugas dan peranan dalam jabatan tertentu. Birokrasi pemerintah kurang optimal dalam menjalankan peran sehingga memicu bangsa indonesia jatuh dalam kubangan multikrisis yang berkepanjangan. Sedangkan kurang optimalnya birokrasi dalam menjalankan perannya diakibatkan sikap dan perilaku aparatur pemerintah yang cenderung melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
                Meskipun sikap dan perilaku  KKN aparatur pemerintah itu bekerja sama dengan pihak lain (masyarakat), namun demikian karena aparatur pemerintah yang seharusnya lebih dapat dikendalikan, maka ada sesuatu yang salah (kurang efektif) dalam manajemen SDM aparatur pemerintah terutama dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat).
                Beberapa hasil penelitian dan fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa kurikulum, program, dan materi pelajaran baik diklat pimpinan, fungsional, dan teknis lebih menonjolkan ranah kognitif dan psikomotorik ketimbang ranah afektif. Akibatnya diklat banyak menghasilkan orang pintar, tetapi belum tentu menunjang tinggi nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Belum tergarapnya ranah afektif ini, maka dalam hal pembinaan moral dan etika serta internalisasi dan sosialisasi nilai-nilai pemerintahan yang baik. Karena itu perlu dipikirkan untuk meningkatkan proporsi ranah afektif dalam penyelenggaraan diklat.
                Permasalahan yang kedua yang sering mencuat dalam penyelenggaraan diklat adalah maslaah kompetensi lulusan peserta diklat yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika lingkungan. Hal ini disebabkan lulusan diklat memiliki kreativitas yang rendah, pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki tidak mampu mengatasi tantangan zaman serta tidak mampu memanfaatkan peluang yang ada, padahal birokrasi pemerintah Indonesia terutama aparaturnya harus memiliki kreativitas yang tinggi dalam menghadapi lingkungan global yang ditandai dengan hiperkompetisi dan tuntutan pelayanan.
                Permasalahan ketiga adalah setiap penyelenggaraan diklat harus memiliki standar dan kriteria kompetisi yang jelas dan dapat terukur sesuai dengan tujuan penyelenggaraan diklat dan hasil belajar. Penyeleksian peserta diklat yang didasarkan pada prestasi masa lalu dan test kemampuan masih bersifat umum. Secara faktual maupun teoritis menunjukkan bahwa pemimpin merupakan faktor utama untuk mendayagunakan sumber daya organisasi dan lingkungannya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
                Untuk itu seleksi calon peserta diklat khususnya kepemimpinan harus menguji kemampuan intelegensia dan kecerdasan emosional aparatur birokrasi pemerintah serta menguji apakah calon peserta diklat memiliki sense of good governance terutama menyeleksi kemampuan dan kecerdasan emosional dalam menduduki dan menjalankan tugas pada jabatan baru.
                Permasalahan keempat adalah penempatan aparatur pemerintah setelah mengikuti diklat. Jumlah eselon relatif lebih kecil ketimbang pegawai yang telah mengikuti diklat. Hal ini perlu mendapat perhatian dari segenap pihak agar aparatur yang telah mengikuti diklat memberikan kontribusi kepada peran dan fungsi birokrasi pemerintah.
                Permasalahan lain kompetensi yang dihadapi diklat widyaiswara yang secara kontinu masih perlu ditingkatkan terutama berkaintan dengan pengaruh lingkungan global yang berubah sangat cepat dan penyelenggaraan otonomi  untuk daerah kota atau kabupaten. Kedua hal diatas mewajibkan badan atau lembaga penyelenggara diklat harus mampu meningkatkan kompetensi widyaiswara
                Penyelenggaraan diklat bagi karyawan merupakan salah satu upaya penting dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya daya aparatur. Selain itu diklat dapat meningkatakan kinerja organisasi dan prestasi kerja secara efektif yang sesuai dengan kebutuhan pemakai baik lembaga instansi maupun masyarakat.
                Disamping peserta diklat, widyaiswara sebagai fasilitator proses belajar mengajar merupakan komponen utama dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan diklat. Oleh karena itu  widyaiswara  harus dapat menjalankan secara profesionalisme. Lantas kompetensi apa yang harus dimiliki seorang widyaiswara? Widyaiswara harus menguasai ilmu yang menjadi pegangan mata kuliahnya sekaligus  menguasai dan mampu menggunakan metode – metode mengajar.
Sebagai seorang profesional, widyaiswara harus memiliki kesadaran akan tugas dan perannya sebagai seorang fasilitator yang mampu membantu peserta diklat meningkatkan daya serap, daya internalisasi, daya sosialisasi; perencana proses belajar-mengajar; motivator yang mampu menciptakan suasana segar dan merangsang sehingga semangat pserta diklat untuk belajar.  
            

Tidak ada komentar: